Penganiayaan dilakukan oleh A alias HM pada FAL (17) di depan mini market di Jalan Pintu Air IV, Kota Medan, Kamis petang, 16 Desember 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon juga mengutarakan kegusarannya pada HM yang telah mencoreng nama baik partai.
Kepada wartawan, Rapidin menjelaskan bahwa sikap HM tersebut bukan selayaknya sikap kader partai tetapi sikap seorang preman.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Sebut-Sebut Nama Thariq Halilintar, Atta Halilintar Pasang Badan
"Kalau benar dan kenyataan seperti itu (melakukan penganiayaan). Gaya preman dan arogansi itu. Maka kami mengambil tindakan tegas dan kami akan sampai pemberhentian (dipecat)," sebut Rapidin pada Sabtu, 25 Desember 2021.
Selaku kader partai PDI Perjuangan, Rapidin meminta maaf kepada keluarga korban jika kadernya bertindak arogan dan tak pantas.***