Aliansi Santri Desak Polisi Penjarakan Anak Kiai Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Jombang

- 18 Desember 2021, 11:00 WIB
Demontrasi desak Polres Jombang tuntaskan kasus kekerasan seksual boleh pengasuh pesantren berinisial MSAT, Rabu, 8 Januari 2021.
Demontrasi desak Polres Jombang tuntaskan kasus kekerasan seksual boleh pengasuh pesantren berinisial MSAT, Rabu, 8 Januari 2021. /Foto: KBR

Pedoman Tangerang - Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur segera penjarakan tersangka kasus kekerasan seksual berinisial MSAT.

MSAT merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di pesantren milik ayahnya yang seorang kiai di Jombang, Jawa Timur.

“Kami mendesak Polda Jatim segera melakukan penangkapan dan penahanan,” kata perwakilan aliansi, Soleh lewat keterangan tertulis, Sabtu, 18 Desember 2021.

Selain polisi, Soleh juga meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera melimpahkan perkara itu ke pengadilan.

Baca Juga: Terkait Kasus Kekerasan Seksual, Atalia Tetap Konsisten Lindungi Korban

Dia mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak berlarut-larut menangani kasus ini, apalagi jika sampai melindungi pelaku.

“Kejaksaan jangan abai mengimplementasikan Pedoman Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana,” kata Soleh.

Soleh mengatakan molornya penanganan perkara kekerasan seksual di pesantren ini membuat tersangka buru-buru mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Dia tidak terima atas penetapan status tersangka terhadap dirinya.

Gugatan praperadilan kemudian ditolak oleh pengadilan karena MSAT salah dalam mencantumkan pihak termohon dalam gugatannya. Tidak kapok, MSAT justru mengajukan praperadilan kembali.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x