Parah! Terungkap Tak Dapat Jatah dari 2 Istri, Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Depok

- 14 Desember 2021, 20:14 WIB
Polisi membeberkan modus guru ngaji cabul di Depok
Polisi membeberkan modus guru ngaji cabul di Depok /PMJ NEWS

Pedoman Tangerang - Parah, Seorang guru ngaji berinisial MS ditangkap polisi karena menjadi tersangka pencabulan terhadap belasan muridnya.

MS berdalih sudah lama tak diberi ‘jatah’ oleh istri, sang guru ngaji yang berinisial MS (52) nekat mencabuli 15 orang muridnya.

Ia melakukan perbuatan tak senonohnya itu di tempat Majelis Taklim Fisabilillah daerah Kp. Stangkle, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji Kota Depok.

Padahal diketahui tersangka sudah mempunyai dua orang istri, tetapi masih saja bejat terhadap murid-muridnya.

Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji Pendiri Majlis Ta'lim Lecehkan Para Santri di Depok

Adapun pernyataan tersebut terungkap setelah diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan modus pencabulan yang dilakukan MS.

Modusnya, tersangka melakukan bujuk rayu dan ada intimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya. Tersangka meminta dan memaksa korban untuk memegang alat vital dari tersangka," ungkap Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa 14 Desember 2021 dikutip dari PMJNews.

Usai melakukan aksi pencabulan, tersangka MS memberikan sejumlah uang terhadap korban.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah