Pedoman Tangerang - Datasemen Khusus (Densus) 88 anti teror dikabarkan menangkap sorang terduga teroris di Desa Bagelen, Gedong Tataam, Pesawaran, Lampung pada Minggu, 31 Oktober 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga teroris berinisial SU, terduga ditangkap sekira pukul 12:00 pukul setempat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Arsyad membenarkan penangkapan tersebut.
“Jadi tim datasemen khsusu anti teror dalam Minggu ini telah melakukan suatu pendindakan terhadap salah seorang tersangka yang patut diduga sebagai pelaku aksi terorisme ada satu orang pada di wilayah Provinsi Lampung,” ujarnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyeledikan lebih dalam.
Zahwani Arsyad menambahkan “Penyidikan masalah terorisme ini akan dikembangkan terus, kami khususnya wilayah Polda Lampung dan jajaran akan terus mengawasi dan mengantisipasi sel-sel yang bisa meresahkan masyarakat,”.
Baca Juga: Kapolri Pecat Tujuh Pejabat Polisi, Kapolri: Ikan Busuk Mulai Dari Kepala
Kepala desa setempat Merdi Pramanto, membenarkan warganya yang ditangkap Densus 88, ia menyebut terduga pelaku adalah sosok yang ramah kepada masyarakat.