Pedoman Tangerang - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo teguh akan membenahi intenrnal Polri. Ini dibuktikan dengan pemecatan tujuh pejabat polisi di berbagai wilayah.
Mengutip dari lama Antara bahwa keputusan pemecatan tujuh oejaba polisi ini tertauang dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Berikut ini sederet nama pejabat polisi yang dipecat:
1. Kombes Pol Franciscus X Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)
2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)
Baca Juga: Jadwal Uji Emisi Gratis Kota Tangerang, Berikut Lokasinya
3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)