Kakek Berumur 71 Tahun Tega Mencabuli Bocah 6 Tahun di Kembangan Jakarta Barat

- 13 Oktober 2021, 09:18 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual /Pixabay/

“Bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lainnya main hakim sendiri dan sebagainya,” ucap Khori.

Khoiri menyebut, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus pencabulan yang dialami bocah enam tahun itu.

Baca Juga: Bongkar Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Polri: Ada Peradangan di Sekitar Kelamin dan Dubur

“Untuk hasil pemeriksaan tentunya setelah kita lakukan pendalaman penyelidikan,” kata Khoiri.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah