“Bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lainnya main hakim sendiri dan sebagainya,” ucap Khori.
Khoiri menyebut, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus pencabulan yang dialami bocah enam tahun itu.
“Untuk hasil pemeriksaan tentunya setelah kita lakukan pendalaman penyelidikan,” kata Khoiri.***