18 Tahun KPK, Sudah 1.291 Maling Uang Rakyat Dijaring

- 28 September 2021, 22:30 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram @official.kpk

Pedoman Tangerang - Selama 18 tahun,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memproses kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.291 perkara sejak 2004 hingga Juni 2021.

Ribuan perkara tersebut didominasi korupsi yang dilakukan para pejabat negara.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, dari 1.291 perkara tersebut, terdapat 22 orang tersangka yang merupakan Gubernur.

Baca Juga: Sentuh Angka 2000, Jumlah Pasien Covid-19 Terus Menurun

Selanjutnya, Bupati/ Wali Kota 133 orang, dan oknum anggota DPR, DPRD sebanyak 281 orang.

Padahal, pejabat itu telah melalui tahapan penyelenggara Pemilu.

"Modus terbanyak yaitu penyuapan dengan pengadaan barang dan jasa," tutur Nawawi dalam sambutannya di acara Bimbingan Teknis Antikorupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (28/9/2021).

Nawawi menyebutkan, walaupun di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap melakukan penindakan perkara korupsi.

Baca Juga: Mengenal PM Termuda Sanna Marin, Pernah Tampil Majalah Tanpa Bra yang Tuai Kecaman

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah