Pedoman Tangerang - Tak puas dengan kinerja KPK yang dianggap tak tegas dalam pemberantasan Korupsi, beberapa aktivis akhirnya mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.
Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi ini didirikan oleh solidaritas masyarakat sipil di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para aktivis dan pegiat anti korupsi kecewa terhadap kinerja KPK dalam memberantas para garong dan maling rakyat yang makin menjamur di Indonesia.
Baca Juga: Lowongan Kerja Pabrik Nabati September Terbaru, Operator Produksi Lulusan SMA
Kantor ini sendiri sudah mulai beroperasi sejak Jumat, 17 September 2021 pada pukul 16.00 WIB.
Menurut Saor Siagian selaku Tim kuasa hukum 57 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kantor ini terbuka menerima laporan atau dukungan dari masyarakat.
Menurutnya, fokus jangka pendek kantor darurat didirikan ini adalah advokasi kepada 57 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus TWK.
Baca Juga: Anggota Girlband Korea Terbaik: Jennie Peringkat 2, Joy Peringkat 3, Siapakah Peringkat Pertama?
Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi juga melibatkan sejumlah pihak, diantaranya yaitu BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, dan Amnesty International Indonesia.