“Dan apakah sebagai warga negara saya tidak berhak untuk menuntut keadilan secara hukum ?Jika salah, saya siap bertanggungjawab. Bagaimana dengan Anda ?,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut invermectin yang belakangan dipromosikan sebagai obat pasien Covid-19 menjadi ladang bancakan para pemburu rente.
Baca Juga: Moeldoko cs Gugat Demokrat di PTUN, CISA: AHY dan Demokrat Oase Politik Tanah Air
Beberapa pihak tertentu menurut mereka ingin meraup untung besar dari obat kontroversial itu.
Dilihat pada Kamis, 22 Juli 2021, ICW baru saja menerbitkan artikel berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis'.
Artikel tersebut mengungkapkan temukan soal dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19.
"Polemik Ivermectin menunjukkan bagaimana krisis dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapat keuntungan," tulis ICW mengawali penjelasannya.
Berawal pada Oktober 2020, ICW menjelaskand dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories Herman Sunaryo menyebut Ivermectin bisa digunakan sebagai obat alternatif pengobatan COVID-19.
Baca Juga: Survei SMRC Gatot dan Moeldoko Lebih Pontensial Capres
"Polemik lalu berlanjut pada awal Juni 2021, ketika PT Harsen Laboratories mengumumkan telah memproduksi Ivermectin, obat yang diklaim sebagai alternatif terapi COVID-19," sebut ICW.