Pedoman Tangerang - Filsuf terkenal di kalangan masyarakat Indonesia, Rocky Gerung, kini sedang berjuang mempertahankan rumahnya yang ingin digusur secara sepihak oleh PT Sentul City Tbk.
Rumah Rocky saat ini berada di Blok 026 Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Rumah tersebut kini jadi sengketa lantaran PT Sentul City ingin menguasai lahan yang dijadikan rumah oleh Rocky Gerung.
Baca Juga: Sadis! Bukannya Berbakti Anak Ini Malah Gorok Leher Ibu Kandungnya
PT Sentul City Tbk juga memperingatkan Rocky bahwa mereka memiliki kekuatan hukum atas klaim tersebut.
Mereka tak segan untuk memberi somasi kepada Rocky jika belum mau pidah dari kawasan tersebut.
Pengakuan pihak PT Sentul City didasarkan pada Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 2411 dan 2412 yang sudah mereka kantongi.
Haris Azhar selaku pendamping hukum Rocky menyatakan, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky untuk pembongkaran.