Komunitas Ahmadiyah Tersiksa Oleh Diskriminasi, Pemerintah Malah Bungkam!

- 2 September 2021, 09:45 WIB
Konferensi tentang Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang
Konferensi tentang Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang /ANTARA/

Pemerintah Pusat sejauh ini mendiamkan diskriminasi yang menimpa kelompok minoritas Ahmadiyah disana.

Sebagaimana pada beberapa kasus yang mengorbankan atau memviktimisasi kelompok minoritas, Pemerintah selalu bersembunyi di balik alasan keamanan, ketentraman, ketertiban, kerukunan, dan kondusivitas masyarakat.

Baca Juga: PTM Dibuka, Para Pelajar di Tangerang Malah Tawuran

Alasan semacam itu selalu didasarkan pada cara pandang mayoritarianisme yang mengabaikan jaminan hak dan keamanan dasar kelompok minoritas.

Sayangnya, narasi keamanan, ketentraman, ketertiban, kerukunan, dan kondusivitas hampir selalu didasarkan pada sikap dan tuntutan kelompok intoleran yang acapkali mengatasnamakan mayoritas setempat.

Berkaitan dengan hal tersebut, SETARA Institute mendesak Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan.

Baca Juga: Heboh! Pegawai KPI Bertahun-tahun Alami Kekerasan Seksual oleh Rekan Kerjanya

Menteri Dalam Negeri hendaknya melakukan tindakan memadai atas Pemerintah Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memastikan Pemerintah Kabupaten menjamin hak-hak dasar setiap warga negara, berapapun jumlah komunal mereka, untuk memeluk agama dan beribadah secara merdeka, sesuai jaminan UUD 1945.

Menteri Agama hendaknya melakukan tindakan yang dibutuhkan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat untuk menjamin dan memfasilitasi penikmatan hak-hak keagamaan komunitas Ahmadiyah disana.

Secara khusus SETARA Institute mendorong Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memerintahkan anggota kepolisian di daerah agar menjamin keamanan individu dan kelompok minoritas Ahmadiyah di Sintang.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah