Diketahui Muhammad Kece berhasil ditangkap seorang diri dipersembahkannya di di Bali.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Muhammad Kece ditangkap pada Selasa malam, sekira pukul 19.30 WITA.
Kepolisian berhasil menangkap Kece berdasarkan postingannya yang upload di YouTube. Kemudian Polisi melacak lalu menemukannya.
“Dia ditangkap di persembunyiannya, dan sekarang sedang dibawa ke Jakarta ke Bareskrim. Kalau tak ada halangan sore ini dia akan tiba di Bareskrim,” kata Rusdi di konferensi pers, di Mabes Polri, Rabu 24 Agustus 2021.
Baca Juga: DITANGKAP! Pelaku Penistaan Agama Muhammad Kece Dibawa ke Bareskrim Polri
Atas unggahannya Muhammad Kece, dianggap telah menyebar kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA. Telah diatur Pasal 28 ayat 2 UU ITE.***