Sebelum Ditangkap, Muhammad Kece: Punya Backing Pejabat, Siapa?

- 25 Agustus 2021, 17:00 WIB
Sebelum Ditangkap, Muhammad Kece Ungkapkan Melalui akun Youtubenya Bahwa ia memiliki backing pejabat, Siapa?
Sebelum Ditangkap, Muhammad Kece Ungkapkan Melalui akun Youtubenya Bahwa ia memiliki backing pejabat, Siapa? /

Pedoman Tangerang - Youteuber Muhammad berhasil ditangkap Bareskrim Polri. Muhammad Kece ditangkap karena dianggap telah menistakan Islam dan juga telah menghina Nabi Muhammad Saw.

Adapun pernyataannya yang membuat kesal umat Islam kesal “Muhammad itu tidak dikenal oleh Allah, hanya dikenal oleh umatnya, oleh ahli agama. Karena Muhammad itu lebih dekat dengan jin, maka dia tidak mengenal Allah. Muhammad itu tidak mengenal Allah,” tutur Muhammad Kece melalui salah satu videonya.

Sebelum ditangkap, dia pernah membuat konten video dengan mengatakan perihal kedekatannya dengan pejabat.

Baca Juga: Muhammad Kece: Sebut Ka'bah Batu Berhala Berwarna Hitam, Berhentilah Menyembahnya

Sehingga, segala urusannya di Indonesia lebih mudah dibandingkan masyarakat umum lainnya.

“Kenapa itu terjadi? Karena saya memiliki orang yang terdekat dengan pejabat. Jadi prosesnya sangat mudah, karena ada penguasa yang kita pegang, yang dapat dipercaya,” ujar Muhammad Kece.

Lanjut Kece ungkapan melalui kanal YouTube bukan hanya hal itu dirinya juga beberka, jika merapat ke kubu Jokowi, segala urusan juga menjadi mudah.

“Demikian juga kalau kita dekat dengan Tuhan, pasti akan dipermudah,” tegasnya.

Baca Juga: Pelaporan Naik Penyedikan, Polisi Cari Youtuber Muhammad Kece

Diketahui Muhammad Kece berhasil ditangkap seorang diri dipersembahkannya di di Bali.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Muhammad Kece ditangkap pada Selasa malam, sekira pukul 19.30 WITA.

Kepolisian berhasil menangkap Kece berdasarkan postingannya yang upload di YouTube. Kemudian Polisi melacak lalu menemukannya.

“Dia ditangkap di persembunyiannya, dan sekarang sedang dibawa ke Jakarta ke Bareskrim. Kalau tak ada halangan sore ini dia akan tiba di Bareskrim,” kata Rusdi di konferensi pers, di Mabes Polri, Rabu 24 Agustus 2021.

Baca Juga: DITANGKAP! Pelaku Penistaan Agama Muhammad Kece Dibawa ke Bareskrim Polri

Atas unggahannya Muhammad Kece, dianggap telah menyebar kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA. Telah diatur Pasal 28 ayat 2 UU ITE.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah