Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman 15 tahun penjara.***
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman 15 tahun penjara.***
Editor: R. Adi Surya