Jurus Terbang Dikeluarkan, Aktivitas Anti Masker Jotos Hakim Setelah Divonis 3 Tahun Penjara

- 21 Agustus 2021, 18:43 WIB
Tangkapan layar video Ketua Hakim ditendang oleh aktivis anti masker Banyuwangi.
Tangkapan layar video Ketua Hakim ditendang oleh aktivis anti masker Banyuwangi. /Instagram @warungjurnalis/

Pedoman Tangerang - Yunus Wahyudi (YW) seorang Aktivis Antimasker asal Banyuwangi, Jawa Timur, Menunjukan 'jurus terbangnya' ke majelis hakim.

Yunus langsung terbang menerjang majelis hakim usai persidangan memvonis 3 tahun penjara untuknya,  karena kasus UU ITE, KUHP dan Karantina Kesehatan.

Akibat jurus 'spektakulernya' tersebut, polisi lantas menangkapnya dan menyeretnya keluar ruang sidang.

Baca Juga: Diduga Suara Ledakan Bom, Kapolsek Depok Suara Ambruk Atap Mall Margo City

Video terbang YW kemudian beredar di media sosial, para netizen menyayangkan aksi YW yang sia-sia dan cenderung tak menghargai persidangan.

Diketahui, YW adalah seorang aktivis media sosial yang getol mengkampanyekan gerakan anti masker dan teori Konspirasi berkaitan dengan Covid-19.

Bagi YW, virus itu tidak ada, pandemi adalah rekayasa dari elit global yang entah siapa.

Baca Juga: Sempat Terjadi Ledakan di Lantai 1 Mall Margo City Depok

Gagasan 'pencerahan' ini kemudian disebarkan oleh YW ke platform media sosial dalam bentuk video ceramah dirinya, yang menjelaskan bahwa pandemi itu tidak ada alias rekayasa.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah