Pedoman Tangerang - Yunus Wahyudi (YW) seorang Aktivis Antimasker asal Banyuwangi, Jawa Timur, Menunjukan 'jurus terbangnya' ke majelis hakim.
Yunus langsung terbang menerjang majelis hakim usai persidangan memvonis 3 tahun penjara untuknya, karena kasus UU ITE, KUHP dan Karantina Kesehatan.
Akibat jurus 'spektakulernya' tersebut, polisi lantas menangkapnya dan menyeretnya keluar ruang sidang.
Baca Juga: Diduga Suara Ledakan Bom, Kapolsek Depok Suara Ambruk Atap Mall Margo City
Video terbang YW kemudian beredar di media sosial, para netizen menyayangkan aksi YW yang sia-sia dan cenderung tak menghargai persidangan.
Diketahui, YW adalah seorang aktivis media sosial yang getol mengkampanyekan gerakan anti masker dan teori Konspirasi berkaitan dengan Covid-19.
Bagi YW, virus itu tidak ada, pandemi adalah rekayasa dari elit global yang entah siapa.
Baca Juga: Sempat Terjadi Ledakan di Lantai 1 Mall Margo City Depok
Gagasan 'pencerahan' ini kemudian disebarkan oleh YW ke platform media sosial dalam bentuk video ceramah dirinya, yang menjelaskan bahwa pandemi itu tidak ada alias rekayasa.