Dua Tersangka Pencuri ATM Dibekuk Polda Sulteng

- 26 Juli 2021, 03:12 WIB
Tangkapan layar pencuri ATM
Tangkapan layar pencuri ATM /Instagram/

Pedoman Tangerang - Tim Scorpion Jatanras Polda Sulteng tangkap pencurian kartu ATM Pada hari jumat, 22 Juli 2021.

Tim Scorpion Jatanras Polda Sulteng melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial YS dan seorang perempuan inisial SV.

Dikutip dari akun Instagram @Polisi_Indonesia, Keduanya adalah pasangan suami-isteri yang merupakan pelaku pencurian kartu ATM beserta saldo rekening yang ada didalam kartu ATM tsb.

Keduanya ditangkap bersamaan dirumahnya yang bertempat dikelurahan Duyu, Kec. Ulujadi, Kota Palu.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura akan melakukan transaksi dimesin ATM dan mengantri tepat dibelakang calon korbannya.

Kedua pelaku membagi tugas, SV bertugas untuk mengintip pin ATM dari korban dan memastikan jenis kartu ATM yang digunakan,

Kemudian memberitahukan kepada YS untuk menyiapkan kartu ATM yang sama dengan yang digunakan oleh korban.

Setelah itu, YS berusaha mengelabuhi dan mengalihkan perhatian korban kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang telah mereka siapkan sebelumnya tanpa disadari oleh korban.

Setelah berhasil memperoleh kartu ATM beserta PIN dari korban, kedua pelaku langsung keluar dari mesin ATM.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah