Jerinx Kembali Berurusan dengan Polisi, Ini Sebabnya

- 23 Juli 2021, 22:15 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Antara/Fikri Yusuf/

Sampai saat ini, Yusri menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi dan diambil keterangannya, dia sudah membawa bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335. Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," pungkasnya.

Baca Juga: Yuk Ikut! BTS Ajak ARMY Semarakkan #PermissiontoDance di YouTube Shorts, Ada Hadiahnya Loh!

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari saling melempar komentar di media sosial Instagram oleh keduanya. Namun, saat akun Instagram Jerinx menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon Jerinx dengan memuat ancaman kekerasan.

Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah