PPKM Darurat, Aparat Diminta Gunakan Pendekatan Humanis

- 8 Juli 2021, 20:00 WIB
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. /Foto: Instagram @sbnajamudin.

Pedoman Tangerang - Aparat diminta menggunakan pendekatan humanis selama proses berjalannya PPKM Darurat. Pembatasan sosial luar biasa selama 18 hari ini rawan terjadi penindakan tegas oleh aparat, bahkan tak jarang menyinggung rasa kemanusiaan.

Kemarin, Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang melanggar PPKM Darurat tanpa pandang bulu.

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, meminta Polri dan aparat terkait untuk mengedepankan sikap humanis dalam melakukan pengawasan dan penertiban pelaksanaan PPKM Darurat.

"Saya berpesan kepada seluruh aparat yang terlibat sebagai ujung tombak pemerintah dalam mengawal serta mengawasi proses berjalannya PPKM harus menggunakan pendekatan yang humanis", ujar Sultan dalam keterangan tertulis yang diterima Pedoman Tangerang, Kamis, 8 Juli 2021.

Baca Juga: Lagi PPKM Darurat, Harga Obat Covid Dijual Melebihi Ketentuan

Tanpa menganulir akan pentingnya sikap tegas bagi pelanggar PPKM Darurat, Senator muda asal Bengkulu ini mengingatkan bahwa hal pendekatan persuasif harus dimaksimalkan lebih dulu sebelum kemudian memberikan konsekuensi hukum.

Sanksi pidana adalah jalan terakhir setelah aparat telah mengedukasi para pelanggar dengan cara yang humanis.

"Jangan sampai langkah menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi justru dilaksanakan dengan cara-cara kekerasan yang lepas dari paradigma kemanusiaan," tegas Sultan.

Ia tak menampik bahwa hak-hak individu masyarakat dalam situasi darurat bisa dibatasi oleh pemerintah dengan suatu konsekuensi hukum demi kepentingan umum yang lebih besar. Seperti dalam penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini yang sedang dilakukan demi tujuan memberikan jaminan atas pemenuhan hak untuk hidup dan sehat.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x