PPKM Darurat, Aparat Diminta Gunakan Pendekatan Humanis

- 8 Juli 2021, 20:00 WIB
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. /Foto: Instagram @sbnajamudin.

Baca Juga: Berstatus Ponakan Jenderal, Pemuda di Ciputat Tantang Petugas PPKM

"Tetapi semua kebijakan harus tetap dalam koridor perlindungan, agar negara mempraktikkan kebijakan itu sebagai kewajiban untuk memberikan rasa aman pada seluruh masyarakat," ujarnya.

Beberapa instansi negara seperti kepolisian, TNI, juga kejaksaan memiliki wewenang untuk menindak siapa saja yang tidak bisa melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat yang sedang diterapkan.

"Kebijakan Pemerintah dalam keadaan darurat bukan alasan untuk menerapkan hukum secara represif. Poin keberhasilan pemerintah adalah bagaimana agar tumbuh kesadaran bersama didalam masyarakat untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan pemerintah dengan rasa nyaman serta bertanggung jawab," katanya.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah