Pedoman Tangerang - Pemberantasan aksi premanisme dan pungli terus dilakukan Polri diberbagai daerah.
Hal serupa juga terjadi di Provinsi Lampung, pihak kepolisian daerah (Polda) Lampung dengan sigap menangkap 140 orang preman yang meresahkan warga.
"Kami terus melakukan pemantauan dan pencegahan premanisme sesuai instruksi pimpinan Polri. Kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad yang dikutip Pedoman Tangerang dari Antara pada Selasa, 29 Juni 2021.
Baca Juga: Anis: Program Pemulihan Ekonomi Belum Sentuh 64 Juta UMKM Secara Maksimal
Untuk mencegah menjamurnya premanisme, Polda Lampung terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif.
"Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif dan represif," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Selasa.
Pihaknya tidak hanya melakukan razia, tetapi juga tindakan tegas seperti menangkap para tersangka pelaku kejahatan.
Baca Juga: Anang Hermansyah Dikabarkan Meninggal Dunia, Cek Faktanya
Ia menegaskan, upaya preventif dilakukan sebagai langkah pencegahan sebelum terjadi aksi premanisme, sedangkan represif adalah penindakan apabila telah terjadi dan memiliki unsur pidana.