Polemik Relokasi Gereja Yasmin, SETARA: Hanya Memuaskan Aspirasi Mayoritas untuk Karir Politiknya

- 17 Juni 2021, 09:00 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto didesak pengurus GKI Yasmin Bogor untuk mematuhi putusan Mahkamah Agung, bukan merelokasi.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto didesak pengurus GKI Yasmin Bogor untuk mematuhi putusan Mahkamah Agung, bukan merelokasi. /Kolase Dok. Humas Pemkot Bogor dan Antara/Hafidz Mubarak A/

Pedoman Tangerang -  Status Gereja Yasmin kini semakin rumit.

Pihak jemaat Gereja menolak relokasi yang ditawarkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Sedangkan Bima Arya menganggap relokasi GKI Yasmin adalah solusi dari masalah yang sudah berumur 15 tahun.

Baca Juga: Satu-satunya Ketum Parpol dari Santri, Gus AMI Didaulat Nyapres 2024

la menyampaikan relokasi tersebut sebagai tanda perhatian Pemkot Bogor kepada Jemaah GKI Yasmin.

Beberapa orang memuji Bima Arya karena berhasil menyelesaikan praktik diskriminatif di wilayahnya dengan cara penuh toleransi.

Namun beberapa pihak menyayangkan putusan Walkot Bogor tersebut dan menyebut relokasi GKI Yasmin sebagai tindakan mendukung intoleransi.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Ukraina vs Makedonia Utara, Euro Kamis 17 Juni 2021

Tigor Bonar Naipospos dari SETARA institute mengatakan apa yang dilakukan Wali Kota Bima Arya adalah langkah politik yang memuaskan tuntutan kelompok intoleran dan mengabaikan suara dan hak konstitusional jemaat GKI Yasmin.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: SEJUK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah