Seorang Pria Digrebek Saat Sedang Asik Indehoy dengan Istri Orang

- 16 Juni 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi mesum./* PIXABAY
Ilustrasi mesum./* PIXABAY /

Pedoman Tangerang - Seorang pria dan seorang wanita yang sudah berumah tangga sedang asik berduan indehoy di sebuah kamar.

Keduanya pun harus berurusan dengan polisi Syariah Aceh barat daya.

Keduanya dipergoki saat berduan dirumah warga, Minggu 13 Juni 2021.

Saat ketahuan digrebek , sang wanita yang diketahui sudah bersuami disembunyikan di bawah kamar tidur.

Baca Juga: Seorang Mahasiswa Cabuli Bayi Berusia 1 Tahun, Karena Sering Lihat Film Blue

"Iya benar kejadian tersebut terjadi pada Minggu," Ujar Kasat Pol PP Hamdi STTP, Selasa 15 Juni 2021.

Pria tersebut berinisial AM 21 tahun, dan si wanita berinisial AF 21 tahun.

Penggerebekan itu terjadi ketika bibbi AM mendengar suara wanita didalam kamarnya.

Padahal, diketahui AM tinggal sendiri di rumahnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Gampong Kuta Bali Drien, Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya.

Baca Juga: Viral, Suami Ngamuk Usai Bunuh Istri, Anak dan Serang Imam Masjid.

Keduanya kemudian dipergoki dan dilaporkan keluarga AM kepada warga sekitar.

Saat ini pasangan bukan suami istri itu diamankan di kantor Satpol PP Aceh Barat Daya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang mereka lakukan, mereka dijerat dengan pasal 25 ayat 1, Juncto Pasal 37 Qanun, Nomor 6 Tahun 2014, tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman 100 kali dicambuk, dan denda 300 gram emas murni.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah