TII: Penggunaan UU ITE Semakin Marak Akibat Polarisasi di Masyarakat

- 8 Juni 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi UU ITE.
Ilustrasi UU ITE. /Pixabay

Pedoman Tangerang - Temuan studi dari The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research menyatakan bahwa pemidanaan dengan menggunakan UU ITE semakin marak akibat polarisasi di masyarakat.

Polarisasi muncul karena masifnya penggunaan politik identitas yang terjadi sejak Pemilu 2014 dan semakin kuat pada Pilkada 2017 hingga Pemilu 2019.

"Bahkan hal ini terlihat di ruang digital, misalnya dengan munculnya istilah "cebong" yang berarti warganet yang pro-pemerintahan Joko Widodo dan “kadrun” bagi para netizen yang menentang pemerintahan yang sedang berjalan,"papar Manajer Riset dan Program TII, Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada 8 Juni 2021.

Baca Juga: Hendak Memalak Pemilik Warung, Dua Pemuda malah Bonyok Digebukin Warga

Anto mengatakan, kuatnya polarisasi terlihat dari fenomena saling lapor dengan menggunakan beberapa pasal dalam UU ITE.

Hal ini kemudian menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Publik takut mengungkapkan ekspresinya, terutama terkait kritik yang ditujukan kepada pemerintah.

Baca Juga: PPDB DKI Jakarta 2021 Menemui Banyak Kendala, Apa Saja ?

Kritik tidak lagi dilihat sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah, namun kritik dipandang sebagai penghinaan di mata pendukung fanatik Jokowi.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x