“Dapat dikatakan, melibatkan pihak penegak hukum sebagai salah satu sasaran di program literasi digital akan menyiratkan upaya negara dalam memastikan pelaksanaan penegakkan hukum yang tidak melanggar hak-hak sipil seperti kebebasan menyampaikan kritik, pandangan, dan pendapat kepada pemerintah melalui medium luring maupun daring,” tutup Rifqi.***