Hati-hati! Ada Modus Penipuan Baru Lho, Baca Ini Sebelum Terjadi Pada Kita

- 16 Mei 2021, 17:47 WIB
Foto: Ilustrasi penipuan online./Pixabay/mohamed_hassan
Foto: Ilustrasi penipuan online./Pixabay/mohamed_hassan //Gisella/

Pedoman Tangerang - Sekarang ini marak terjadi penipuan berkedok jual beli secara online. Baik penjual dan pembeli, keduanya memiliki peluang yang sama untuk ditipu. 

Perkembangan teknologi dewasa ini telah mengubah cara bertransaksi masyarakat. Dulu masyarakat hanya dapat menukarkan uang dengan barang secara tunai.

Internet telah menciptakan transaksi digital yang dianggap lebih modern atau masyarakat umum mengenalnya sebagai transaksi non-tunai. Dengan transaksi non-tunai, penjual dan pembeli dapat melakukan interaksi perdagangan secara jarak jauh.

Baca Juga: 30 Hari Puasa Kok Badan Malah Tambah Gemuk? Ini 5 Tips Sederhana Mengatasinya

Realitanya, transaksi yang dibuat untuk memudahkan masyarakat tersebut tak selalu berdampak baik. Muncul celah-celah kriminal yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Akhir-Akhir ini masyarakat banyak mengadu tentang keresahan akibat penipuan transaksi non-tunai. Penipu (orang yang menipu) memiliki tujuan untuk meraup untung dengan cara tidak dibenarkan. 

Seperti yang dialami oleh Zizi, pemilik salah satu online shop yang menggunakan transaksi non-tunai sebagai transaksi sehari-harinya. Awalnya ia mengaku tak memiliki kecurigaan terhadap pelaku.

Baca Juga: Viral, Asyik Main Tiktok Wanita Ternyata Tak Sadar Sedang Dirampok

"Yah normal, dia mengirimkan bukti transfernya ya, pake aplikasi u*ngku ngakunya, saya sendiri baru tau aplikasinya makanya ndak curiga sih," ujar Zizi saat dihubungi, Ahad, 16 Mei 2021.

Zizi mengatakan pelaku memandu untuk bertransaksi dengan meminta mencairkan dana yang sudah ditransfer sebelumnya. Pelaku meminta untuk membuka aplikasi m-banking online. Pelaku mengirimkan sebuah kode verifikasi berjumlah 6 angka.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x