Fakta Baru Pencabulan 12 Santri di Bandung: Bayi Diakui Yatim Piatu Hingga Bantuan Korban 'Dimakan' Herry

11 Desember 2021, 13:30 WIB
Gila! Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Bertambah jadi 21 Orang, Haruskah Pelaku Dihukum Mati? /

Pedoman Tangerang - Kasus kekerasan seksual akhir-akhir membuat geram seluruh elemen masyarakat. Pasalnya, sekali terkuak, jumlahnya sangat banyak. Dan tak hanya menimpa kasus pasangan kekasih/pacar, namun juga merambah ke hubungan mahasiswa-dosen hingga ustad-santriwati.

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap belasan santriwati di Kota Bandung, Jawa Barat menggegerkan publik. Banyak yang menyayangkan kasus tersebut. Pasalnya, pesantren yang seharusnya menjadi tempat belajar agama justru menjadi neraka.

Adalah oknum guru bernama Herry Wirawan yang menjadi pelakunya. Ia melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwatinya.

Tak hanya jumlah diperkosa, bahkan, 7 di antaranya telah melahirkan bayi, dengan salah satu korban telah melahirkan 2 bayi.

Kata 'melahirkan 2 bayi' menunjukkan betapa kasus ini sebenarnya telah terjadi sejak lama. Namun baru terungkap sekarang.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI menduga adanya eksploitasi ekonomi dalam kasus pencabulan oleh oknum guru ini.

Berdasarkan fakta di persidangan, beberapa bayi yang dilahirkan para korban diakui sebagai anak yatim piatu. Bahkan, pelaku diduga memperalat bayi yang dilahirkan para korban ini untuk meminta dana ke sejumlah pihak.

Tak hanya itu, bantuan dana Program Indonesia Pintar yang seharusnya disalurkan kepada korban, justru diduga digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi.

Lebih kejam lagi, para korban tak hanya mengalami eksploitasi mental dan ekonomi, mereka juga mengalami eksploitasi fisik.

"Serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ungkap Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar.

Kasus pencabulan ini baru terkuak bermula dari unggahan Juru Bicara DPP PSI Mary Silvita di akun Facebook miliknya.

Dalam unggahannya, Mary Silvita memaparkan bahwa kasus pelecehan seksual tersebut diketahuinya dari laporan orang tua korban.

"Laporan dari orang tua korban menyebutkan para santriwati yang menjadi korban rata-rata berusia belasan (13-16 tahun)," tulisnya.

Herry Wirawan saat ini tengah dalam proses penyidikan. Atas tindakan kriminalnya ini, banyak pihak yang meminta agar Herry mendapatkan hukuman seberat-beratnya, dari kebiri hingga vonis mati.

Sementara kasusnya masih terus dalam penyidikan, fakta baru terungkap. Adalah penyanyi religi Dodi Hidayatullah yang mengungkapnya. Lewat story di instagram pribadi miliknya, @dodihidayatullah, 19 jam yang lalu (11/12/21) ia mengunggah tangkapan layar yang berisikan percakapan di sebuah grup.

Adapun isi percakapan tersebut adalah berikut:

"Maaf emak2 d luar topik. Mau meluruskan berita karena emang pesantren ini deket rumah aku jarak nya kehalang 3 rumah jelas banget malahan karena aku d atas pesantren ini d bawah.”

“Pesantren ini faham syiah makanya sudah kejadian dari tahun 2016 karena emang ajaran nikah mut'ah makanya si santriwatinya ga ada yg berani speak up atau minta tolong sama warga.”

“Si santri udah d doktrin sma ajaran syiah makanya bisa sampe ada yg melahirkan 2 kali. Dan warga pun ga ada yg curiga satu pun krna emang adem2 aja.”

“Bahkan d pesantren itu ada satu kamar tempat praktek nikah mut'ah kunci kamarnya pun pake kode s gurunya itu.. kenapa bisa ketahuan karena ada satu santri baru yg ga bisa nerima ajaran begitu makanya dia speak up ke kelurganya.”

“Dan ga ada satupun anak2 komplek disini yg ngaji d situ karena emang agak tertutup gitu. Maaf ya cerita panjang gini sebagai pelajaran buat kita nyari pesantren kdu hati2 plus jangan samakan semua pesantren error begini."*

 

Editor: Ahmad Rafid Fadli Mukhtar

Tags

Terkini

Terpopuler