Azis Syamsuddin Dikabarkan Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua KPK

23 September 2021, 18:27 WIB
Azis Syamsuddin Dikabarkan Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua KPK /@syamsuddinaziz

Pedoman Tangerang - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Informasi ini telah beredar di beberapa media dan akan diperiksa oleh penyidik KPK besok, Jumat, 24 September 2021.

"Penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga dengan keterangan dan bukti-bukti akan membuat terangnya suatu perkara," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Pedoman Tangerang masih mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada Ketua Firli Bahuri dan Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun keduanya belum memberikan respons.

Baca Juga: LP3HI Rampung Penuhi Berkas Pelaporan Azis Syamsuddin ke MKD

Azis Syamsudin tak menjawab permintaan konfirmasi Pedoman Tangerang saat ditanya ihwal kabar yang beredar ditetapkannya dia sebagai tersangka.

Sebelumnya Firli mengatakan penyidik KPK akan menunggu kedatangan Azis besok. Firli meminta Azis Syamsuddin tidak mangkir untuk menjelaskan sejumlah perkara yang menyeret namanya.

"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," katanya.

Baca Juga: Protes Kinerja KPK, Aktivis Bikin Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi

Azis Syamsuddin belakangan disebut-sebut dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam persidangan nama Azis disebut meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Nama Wakil Ketua Umum Golkar ini juga disebut dalam kasus suap mantan bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari senilai total Rp 5,197 miliar.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler