Sakit Hati Karena Diputusi, Seorang Pria Sebar Foto dan Video Syur Sang Mantan

25 Juni 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Foto Syur /

Pedoman Tangerang - Sakit hati karena diputus pacar seorang pria berinisial BHS sebar foto syur mantan pacar.

Bahkan pelaku sebar video syur mantan pacar di situs pria dewasa alias situs bokep.

Diketahui, pelaku dan korban berpacaran sejak 2017 silam.

Baca Juga: Diduga Serangan Jantung, Driver Ojol Tewas Mendadak di Sebuah Warteg

Pelaku diputuskan korban 2 Mei 2021 lalu. Pelaku sebar foto syur mantan pacar.

Bahkan pelaku sebar video mantan pacar di situs bokep.

Menurut informasi postingan foto bugil yang disebarkan oleh tersangka lantaran sakit hati. Pelaku merasa diputus oleh LDK secara sepihak.

“Pelaku dan korban ini sudah pacaran selama 4 tahun. Dan pada tanggal 2 Mei 2021 kemarin, korban memutus hubungan dengan pelaku,” ungkap AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat 25 Juni 2021.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Debt Collektor Pelaku Penembakan Seorang Remaja di Taman Sari Jakbar

AKBP Kusumo mengungkapkan karena diputusi secara sepihak itu yang membuat pelaku sakit hati, dan menyebar foto syur dan video mantannya ke situs dewasa.

“Korban melaporkan kasusnya dan langsung ditindaklanjuti Reskrim dan pelaku diamankan saat berada di rumahnya di wilayah Gresik,” ungkapnya.

Dalam penangkapan petugas mengamankan 2 buah handphone dan sim card.

Baca Juga: Biadab Remaja Diperkosa Didalam Polsek, Jika Menolak Akan Dipenjara

"Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 27 ayat 1, Pasal 45 dan atau Pasal 45B UURI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun,” tandasnya.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler