Lakukan Teror dan Pembegalan, Dua Oknum Geng Motor Dibekuk Polisi

19 Juni 2021, 11:03 WIB
Ilustrasi begal. /NET

Pedoman Tangerang - Dua orang anggota Geng motor ber WM dan MR diamankan oleh Polisi setelah kedapatan melakukan perampasan sebuah sepeda motor dan handphone di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat

Pihak Reskrim Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan dua orang pelaku ditangkap polisi usai merampas motor milik korbannya Yanuar Adhitya dan merampas ponsel milik Sahrul Gunawan selaku teman korban.

"Korban bersama temannya tak hanya kehilangan barang berharga miliknya, yang bersangkutan juga mengalami luka akibat dianiaya oleh para pelaku," terang Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh dikutip Pedoman Tangerang dari PMJ News pada Sabtu, 19 Juni 2021.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak Tinggi, Legislator PKS Minta Pemerintah Jaga Pemulihan Ekonomi Nasional

Iver menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban Yanuar Adhitya bersama temannya berboncengan naik sepeda motor. Setibanya di jalan Kerajinan Taman Sari, korban dicegat oleh pelaku WM beserta sekitar 15 orang temannya.

Selanjutnya, kunci motor milik korban dirampas oleh pelaku WM. Lalu, korban Yanuar dan temannya Sahrul Gunawan dipukuli oleh para pelaku dan telepon seluler milik Sahrul Gunawan juga ikut dirampas oleh pelaku

"Pelaku WM memukul wajah korban bagian pipi kanan dan menendang dengan kaki serta mengambil motor korban. Sedangkan pelaku MR (18) memukul korban bagian perut dan dada," tutur Iver Son.

Baca Juga: Elektabilitas Meningkat Tajam, Golkar Tegaskan Airlangga Tetap Fokus Bekerja

Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dan temannya kemudian para pelaku membawa sepeda motor milik pelapor dan hanphone milik saksi.

Akibatnya penganiayaan tersebut korban menderita luka memar di pipi kiri, benjol di bagian kepala belakang dan luka robek di jari manis.

Sedangkan, saksi menderita luka memar di pipi kiri, gigi bagian depan atas patah satu dan benjol di kepala.

Baca Juga: Konflik Israel-Palestina dan Radikalisasi Timur Tengah

Atas kejadian tersebut kemudian korban bersama rekannya mendatangi Polsek Taman sari dan membuat laporan polisi.

Keesokan harinya tepatnya Kamis, 17 Juni 2021. Team Buser saat melaksanakan patroli wilayah, saat melintas di Jl. Kerajinan melihat terduga pelaku sedang berboncengan melintas menggunakan sepeda motor.

Berikutnya, anggota Buser di pimpin Kasubnit Iptu Sigit Santoso mengejar pelaku dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang berinisial WM selaku ketua geng motor dan rekannya MR.

Baca Juga: Dicecar DPR dan Pemda Sumut, PT Dairi Prima Mineral Ditekan untuk Tuntaskan Amdal

Saat di konfirmasi kedua pelaku membenarkan telah melakukan perampasan sepeda motor dan handphone.

Guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa kepolsek Metro Taman Sari. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana.***

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler