Pejabat pajak yang bernama Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar, namun tidak terdapat Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo di Jakarta, Kamis (23 Februari).
Baca Juga: Viral! Jhon LBF Tersandung Kasus Dugaan Penipuan 1.8 Miliar, Begini Komentar Warganet
Menurutnya, Kemenkeu punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” jelasnya.
Itulah ulasan seputar Ibu Sri Mulyani Mengecam Pejabat Kementerian yang hidup Mewah.***