Prakerja Gelombang 48 sudah di Buka Simak Selengkapnya Di sini

- 19 Februari 2023, 21:30 WIB
Prakerja Gelombang 48 sudah di Buka Simak Selengkapnya Di sini
Prakerja Gelombang 48 sudah di Buka Simak Selengkapnya Di sini /Pra kerja/

Pedoman Tangerang – Prakerja Gelombang 48 Sudah di buka, intip kapan peserta Kartu Prakerja Gelombang 48. Bisa dapat insetif tersebut?

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka pada Jumat, 17 Februari 2023.

Pada Prakerja gelombang 48, pemerintah membuka pendaftaran dengan jumlah kuota 10.000 peserta.

Lantas, kapan peserta Kartu Prakerja gelombang 48 bisa mendapatkan insentif tersebut?

Lalu kapan insentif Prakerja cair?

Dilansir dari laman prakerja.go.id insentif biaya mencari kerja diberikan satu kali sebesar Rp 600.000.

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI 2023, Ada Rp270 Triliun Siap Cair, Bunga Rendah Bisa Bikin Sumringah

Sementara itu, insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan dua kali.

Insentif biaya mencari kerja

Jika calon peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, yang bersangkutan akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

• Menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

• Memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard Prakerja.

• Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Indonesia Surplus Beras Kok Malah Impor? Peneliti: Aneh

• Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun situsw ww.prakerja.go.id

• Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Insentif pengisian survei evaluasi

Adapun instentif pengisian survei evaluasi akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei evaluasi pada dashboard akun di situs www.prakerja.go.id.

Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui evaluasi efektivitas program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Update Harga Beras dan MinyakKita

Penyebab insentif gagal dicairkan

Insentif bisa gagal dicairkan apabila:

• Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard Prakerja

• Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.

• Nomor rekening bank atau akun e-money yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif atau bermasalah

• Akun e-money belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

• Batas transaksi dalam 1 bulan dan saldo akun e money melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e- money atau ketentuan peraturan.

• Data diri yang didaftarkan pada e-money tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Yaps itulah informasi seputar Kartu Prakerja Gelombang 48 kawan-kawan. Semoga kamu berhasil mendapatkannya. Selamat Mencoba.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x