Asyik Sampai Tahun 2022 Diperpanjang , Unduh Aplikasi Cek Bansos atau Buka cekbansos.kemensos.go.id

- 29 September 2021, 08:00 WIB
Diperpanjang Sampai Tahun 2022, Unduh Aplikasi Cek Bansos atau Buka cekbansos.kemensos.go.id
Diperpanjang Sampai Tahun 2022, Unduh Aplikasi Cek Bansos atau Buka cekbansos.kemensos.go.id /https://cekbansos.kemensos.go.id/

Pedoman Tangerang - Bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 2022 ada kabar gembira pasalnya Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial menyatakan bakal tetap meneruskan program bantuan sosial (bansos).

Dilaporkan sebesar Rp 74,08 triliun siap dianggarkan guna meneruskan program bansos itu.

"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," papar Risma.

Baca Juga: Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Diperpanjang Pemerintah Sampai 2022

Kemudian timbul pertanyaan, bagaimana cara cek penerima bansos?

Berikut cara cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos:

Cara cek Nama via bansos Kemensos

Hanya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan pengecekan penerima bansos, penjelasannya sebagai berikut:

  1. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang tersedia.
  3. Isi nama penerima manfaat disesuaikan data di eKTP
  4. Tuliskan 8 huruf kode captcha. Apabila kode kurang jelas, klik ikon refresh guna menerima kode yang baru
  5. Pilih opsi “Cari Data”
  6. Sistem cek bansos Kemensos bakal mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Baca Juga: Download Aplikasi Cek Bansos, Modal KTP dan KK Bisa dapat 300 Ribu, Simak Caranya di sini

Hasil pencarian bakal diperlihatkan pada situs cekbansos.kemensos.go.id

Setelah itu, akan tampil nama penerima, umur, jenis bantuan, status, keterangan, hingga periodenya.

Sebagai informasi untuk masyarakat yang merasa layak mendapatkan bansos, bisa mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.

Disamping itu, dengan memilih fitur “Usul masyarakat bisa melaporkan diri lewat situs cek bansos.

Sementara dengan fitur “Sanggah” anda bisa melaporkan KPM yang sebetulnya tidak layak menerima bansos.

Baca Juga: 5 Bansos ini Cair di Bulan September 2021, ada BSU Gaji hingga Diskon Listrik

Cara cek penerima bansos Lewat aplikasi Cek Bansos

Bila anda masih penasaran apakah termasuk dalam penerima bansos lakukan cara lain melalui aplikasi Cek Bansos.

Simak langkah-langkahnya:

Buka PlayStore di Android anda lalu Unduh Aplikasi Cek Bansos.

Kemudian anda harus pastikan bahwa unduh aplikasi Cek Bansos dari Akun Kemensos.

Gunakan user ID yang sudah diverifikasi admin Kemensos untuk proses registrasi atau pendaftaran.

Siapkan Data-data Identitas Pribadi misalnya Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP ketika proses registrasi.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU, BLT, Bansos dan Subsidi Gaji dengan Login di kemnaker.go.id

Berdasarkan pengalaman kami, foto KTP dan selfie dengan KTP akan diminta aplikasi tersebut saat registrasi.

Usai mendaftar masukkan kode OTP yang dikirimkan ke inbox email milik Anda.

Selanjutnya sembari diverifikasi data-data itu oleh petugas, Anda akan diminta menunggu.

Kemudian Anda bisa mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos bila telah diverifikasi.

Pada menu Cek Bansos Pilih atau Klik.

Isikan dengan data dan sesuaikan dengan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.

Baca Juga: Praktek Pungutan Liar Bansos di Kota Tangerang Merebak, Polisi dapat 23 Aduan

Selanjutnya Anda bakal diarahkan ke halaman hasil pencarian penerima manfaat.

Bansos Diperpanjang Sampai 2022

Seperti yang kita pahami Bansos reguler dan bansos khusus yang tahun depan menjadi Program bantuan yang tetap akan diteruskan.

Pada Bansos reguler terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selanjutnya bansos khusus yang tetap akan diteruskan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST).

Terakhir selain BST, PKH, dan BPNT, terdapat juga bantuan serupa seperti bantuan langsung usaha mikro, kecil, dan menengah (BLT UMKM), Kartu Prakerja, subsidi listrik, dan lainnya yang diteruskan bagi masyarakat terdampak.***

 

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x