Info Cara Dapat Subsidi Listrik PLN September 2021 50 Persen, Cek Link Portal.PLN.go.id

- 1 September 2021, 10:04 WIB
Wajib Tahu Cara Dapat Subsidi Listrik PLN September 2021 50 Persen, Cek Link Portal.PLN.go.id
Wajib Tahu Cara Dapat Subsidi Listrik PLN September 2021 50 Persen, Cek Link Portal.PLN.go.id /instagram @kementerianbumn/

Baca Juga: Kebocoran Data Aplikasi E-HAC, Kominfo Himbau Seluruh Pihak Serius Jaga Privasi Data

  1. Melalui website portal.pln.co.id
  • Buka Browser anda dan ketikkan www.portal.pln.co.id
  • Pilih Opsi Stimulus Covid-19 Diskon atau Token Gratis
  • Isi dengan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter
  • Selanjutnya Token Gratis akan ditampilkan di layar
  • Pelanggan dapat mengisi Token Gratis tersebut ke meteran yang selaras dengan ID Pelanggan

Kalangan Yang Mendapat Subsidi Listrik

Potongan atau Diskon tarif listrik

Golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) adalah pelanggan yang menerima diskon tarif listrik ini.

  • Reguler (pasca bayar), menerima diskon sebanyak 50 persen.
  • Prabayar, menerima diskon pembelian token sebanyak 50 persen.

Sedangkan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) yakni:

  • Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebanyak 25 persen.
  • Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebanyak 25 persen.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Akan Tambah Subsidi Upah untuk Pekerja yang Dirumahkan

Bebas biaya abonemen 50 persen

Pembebasan biaya beban atau abonemen berkisar 50 persen, diterapkan untuk:

  • Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA atau (s-1/220 VA sampai dengan s-2/900 VA).
  • Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA atau (B-1/900 VA).
  • Pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA).

Bebas rekening minimum 50 persen

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebanyak 50 persen untuk:

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah