Daftar dan Sayarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1 Juta

- 31 Juli 2021, 09:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Kemnaker Sampaikan Daftar dan Sarat penerima BLT Ketenagakerjaan 2021, Buruan Cek di Sini)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Kemnaker Sampaikan Daftar dan Sarat penerima BLT Ketenagakerjaan 2021, Buruan Cek di Sini) //instagram.com/kemnaker

Pedoman Tangerang - Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan program lanjutan Kemenaker yang sudah direalisasikan ditahan 2020.

Program ini adalah kebijakan yang dibuat setelah pemerintah melakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali.

BSU Subsidi Gaji karyawan ini dikabarkan akan disalurkan ke penerima bantuan dengan target pada Agustus 2021.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Simak Syarat Penerima Bantuannya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji karyawan ini masih terus digodok kebijakannya.

"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," ujar Menaker pada Kamis 22 Juli 2021 dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id.

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya berjumlah Rp 1 juta bukan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Simak Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 1,2 Juta di kemnaker.go.id

Bantuan BSU Subsidi Gaji ini juga menyasar karyawan yang memiliki pendapatan di bawah Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x