ASPEK Minta Pemerintah Pikirkan Ulang Rencana Perpanjang PPKM Darurat

- 19 Juli 2021, 20:14 WIB
Ketua ASPEK Indonesia Mirah Sumirat meminta pemerintah memikirkan ulang rencana perpanjangan PPKM Darurat karena melihat tidak ada kesiapan pemerintah dalam memberikan bantuan yang cukup bagi masyarakat Indonesia.
Ketua ASPEK Indonesia Mirah Sumirat meminta pemerintah memikirkan ulang rencana perpanjangan PPKM Darurat karena melihat tidak ada kesiapan pemerintah dalam memberikan bantuan yang cukup bagi masyarakat Indonesia. /Foto: Instagram @aspek_indonesia.

Pedoman Tangerang - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta Pemerintah untuk memikirkan ulang rencana memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Ketua ASPEK, Mirah Sumirat, meragukan pemerintah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat kecil yang selama berlakunya program tersebut menjadi kalangan yang paling banyak terdampak.

"Pemerintah harus benar-benar mempersiapkan dan menyalurkan bantuan pangan jika ingin memperpanjang PPKM Darurat," kata Mirah dalam keterangannya, Senin 19 Juli 2021.

Kekhawatiran Mirah terhadap perpanjangan PPKM Darurat tersebut berkaca pada teroiriki ekonomi masyarakat selama PPKM pertama berjalan.

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat, KSPI Minta Perusahaan Sediakan Alat Prokes untuk Buruh

Ia menyebutkan banyak perusahaan yang mengalami kesulitan mendapatkan penghasilan karena jadwal operasional perusahaan menjadi lebih sedikit akibat pembatasan.

"Kalaupun perusahaan tidak melakukan PHK, namun banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya. Pada akhirnya, karena tidak lagi memiliki penghasilan, maka rakyat akan mengalami kemiskinan dan kelaparan," jelas Mirah.

Saat ini, kata Mirah, masyarakat yang semula berada di kelas menengah juga mulai terdampak karena ada yang di-PHK dan ada yang dipotong upahnya. Jika kelas menengah saja sudah mulai merasakan kesulitan, maka masyarakat yang di kelas bawah sudah pasti merasakan dampak yang lebih buruk.

Baca Juga: PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, KSPI: Ancaman PHK di Depan Mata

"ASPEK Indonesia juga menyoroti pelaksanaan PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli 2021, yang dinilai tidak efektif. Di lapangan banyak terjadi sikap arogan petugas kepada rakyat dan pedagang kecil. Seharusnya yang diantisipasi oleh petugas adalah mengatur agar tidak terjadi kerumunannya, bukan malah menutup atau mengintimidasi pedagang yang sedang mencari rejeki," kata Mirah

Selain itu, Mirah melanjutkan, ASPEK Indonesia juga menyoroti kembali soal masih masuknya tenaga kerja asing di masa PPKM, khususnya asal China, yang selalu terjadi setiap kali adanya pembatasan aktivitas masyarakat.

Mempersulit aktivitas masyarakat dan melonggarkan kedatangan warga negara asing justru memperlihatkan ketidakadilan pemerintah dalam membuat kebijakan.

Baca Juga: Kasihan, Pemuda Yatim Piatu Ini di-PHK Saat PPKM Darurat, Ada Tanggungan 3 Orang Adik

Mirah mengatakan organisasinya meminta pemerintah untuk serius dalam melindungi hak kesehatan dan hak hidup layak seluruh rakyat Indonesia dengan melakukan lima hal:

1. Berikan bantuan pangan untuk seluruh rakyat yang terdampak pandemi, antara lain rakyat menengah ke bawah dan orang lanjut usia.

2. Berikan subsidi upah bagi seluruh rakyat yang terdampak, antara lain untuk para korban PHK, pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang tidak dibayar upahnya.

3. Berikan bantuan sosial dan modal untuk pedagang usaha kecil dan menengah yang terdampak.

4. Berikan bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak yang orang tuanya terdampak pandemi Covid.

5. Berikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan kepada pekerja khususnya untuk swab antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction). Hal ini karena banyak perusahaan yang meminta pekerjanya untuk melakukan swab antigen dan PCR secara mandiri atau biaya sendiri. Persyaratan dari perusahaan ini tentunya akan semakin memberatkan para pekerja. Karena pekerja sudah dipotong upahnya namun masih harus menanggung biaya swab antigen atau PCR sendiri.

"Pandemi Covid 19 dan segala dampaknya memang sangat berat. Namun pemerintah tetap berkewajiban untuk dapat melindungi seluruh rakyatnya agar tidak jatuh pada jurang kemiskinan dan mengalami kelaparan," pungkas Mirah.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah