ASPEK Minta Pemerintah Pikirkan Ulang Rencana Perpanjang PPKM Darurat

- 19 Juli 2021, 20:14 WIB
Ketua ASPEK Indonesia Mirah Sumirat meminta pemerintah memikirkan ulang rencana perpanjangan PPKM Darurat karena melihat tidak ada kesiapan pemerintah dalam memberikan bantuan yang cukup bagi masyarakat Indonesia.
Ketua ASPEK Indonesia Mirah Sumirat meminta pemerintah memikirkan ulang rencana perpanjangan PPKM Darurat karena melihat tidak ada kesiapan pemerintah dalam memberikan bantuan yang cukup bagi masyarakat Indonesia. /Foto: Instagram @aspek_indonesia.

"ASPEK Indonesia juga menyoroti pelaksanaan PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli 2021, yang dinilai tidak efektif. Di lapangan banyak terjadi sikap arogan petugas kepada rakyat dan pedagang kecil. Seharusnya yang diantisipasi oleh petugas adalah mengatur agar tidak terjadi kerumunannya, bukan malah menutup atau mengintimidasi pedagang yang sedang mencari rejeki," kata Mirah

Selain itu, Mirah melanjutkan, ASPEK Indonesia juga menyoroti kembali soal masih masuknya tenaga kerja asing di masa PPKM, khususnya asal China, yang selalu terjadi setiap kali adanya pembatasan aktivitas masyarakat.

Mempersulit aktivitas masyarakat dan melonggarkan kedatangan warga negara asing justru memperlihatkan ketidakadilan pemerintah dalam membuat kebijakan.

Baca Juga: Kasihan, Pemuda Yatim Piatu Ini di-PHK Saat PPKM Darurat, Ada Tanggungan 3 Orang Adik

Mirah mengatakan organisasinya meminta pemerintah untuk serius dalam melindungi hak kesehatan dan hak hidup layak seluruh rakyat Indonesia dengan melakukan lima hal:

1. Berikan bantuan pangan untuk seluruh rakyat yang terdampak pandemi, antara lain rakyat menengah ke bawah dan orang lanjut usia.

2. Berikan subsidi upah bagi seluruh rakyat yang terdampak, antara lain untuk para korban PHK, pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang tidak dibayar upahnya.

3. Berikan bantuan sosial dan modal untuk pedagang usaha kecil dan menengah yang terdampak.

4. Berikan bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak yang orang tuanya terdampak pandemi Covid.

5. Berikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan kepada pekerja khususnya untuk swab antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction). Hal ini karena banyak perusahaan yang meminta pekerjanya untuk melakukan swab antigen dan PCR secara mandiri atau biaya sendiri. Persyaratan dari perusahaan ini tentunya akan semakin memberatkan para pekerja. Karena pekerja sudah dipotong upahnya namun masih harus menanggung biaya swab antigen atau PCR sendiri.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah