Legislator: RUU HKPD Harus Jadi Pemecah Masalah Berkepanjangan di Daerah

- 9 Juli 2021, 11:30 WIB
Anggota Komisi Keuangan DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati.
Anggota Komisi Keuangan DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. /Foto: dpr.go.id.
 
Pedoman Tangerang - Anggota Komisi Keuangan DPR RI, Anis Byarwati, mengatakan banyak persoalan-persoalan krusial tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang sekarang tengah dibahas oleh Panja RUU HKPD.
 
Dalam rapat bersama para pakar beberapa waktu lalu, ia mengatakan, terungkap sisi-sisi filosofi dari otonomi daerah di mana desentralisasi fiskal merupakan salah satu dari desentralisasi ekonomi yang terkandung di dalam otonomi daerah.
 
Menurutnya, mengelola negara Indonesia dengan jumlah penduduk yang begitu besar seperti Indonesia, ditambah lagi keragaman etnis dan budaya yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika, tidaklah mudah.
 
 
“Ada kewajiban pemerintah pusat yang harus dilakukan untuk mentransfer keuangan kepada pemerintah daerah yang merupakan hak daerah sebagai konsekuensi pembagian tugas untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat di daerahnya,” kata Anis dalam keterangan yang diterima Pedoman Tangerang, Jumat, 9 Juli 2021. 
 
Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, jumlahnya tidak signifikan.
 
Kondisi ini menjadikan pemerintah daerah kesulitan di dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat di daerahnya. 
 
“Ini menjadi catatan penting bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah hak daerah. Dengan konsekuensi daerah memiliki tugas untuk mensejahterakan rakyat di daerahnya,” ujar Anis.
 
 
Mengenai kemandirian fiskal daerah, Anis menilai fakta dilapangan juga menunjukkan sekitar 70% anggaran daerah mengandalkan dari TKDD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata hanya sekitar 20-30%.
 
“Jika TKDD macet, alangkah menderitanya daerah apalagi terkait dengan pelayanan publik, pembangunan-pembangunan infrastruktur dan yang lainnya,” kata Anis.  
 
Anis juga mengungkapkan bahwa penelitian tentang penyaluran anggaran pemerintah pusat ke daerah telah banyak dilakukan. Salah satunya penelitian yang dilakukan oleh World Bank tahun 2010 yang dituangkan dalam Laporan Penelitian Dana Transfer Pusat ke Daerah.
 
 
Kemudian ada pula Penyempurnaan Grand Design Desentralisasi Fiskal 2010, yang menyebutkan bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi terutama terkait dengan administrasi, keterlambatan, peraturan selalu berubah, dan juknis yang selalu terlambat.
 
Anis menegaskan bahwa laporan penelitian yang dikeluarkan World Bank tahun 2010 ini, harus menjadi catatan untuk semua karena sudah sebelas tahun berlalu, masalah yang telah diungkap dalam penelitian ini masih terus berulang.
 
“RUU HKPD yang sedang dirancang perlu memuat solusi yang ditawarkan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang memang sudah terdeteksi sejak belasan tahun yang lalu,” kata Anis.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah