Kementerian Desa Harus Diperkuat

- 30 Juni 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi desa di Indonesia.
Ilustrasi desa di Indonesia. /Foto: lipi.go.id.

Pedoman Tangerang - Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi adalah kementerian yang bisa dikatakan sebagai kementerian “baru” oleh karena itu harus diperkuat dalam mewujudkan kemandirian desa dan pembangunan di desa.

Dalam Diskusi bertema, “Siapa Menteri yang Menangani Desa?", Selasa 29 Juni 2021, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa Kementerian Desa Harus di Perkuat, bahkan menurutnya dalam revisi UU Desa yang diusulkan DPD RI, Komite I DPD RI memperjuangkan agar Kementerian Desa diperkuat.

Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dibentuk untuk melaksanakan mandat dari Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang secara khusus mengatur mengenai Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Baca Juga: Komite I DPD RI Apresiasi Kenaikan Realisasi Dana Desa 2020

Fachrul razi mengatakan, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.

“Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi memiliki peranan yang sangat strategis di dalam pelaksanaan dari Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa menjadi prioritas penting bagi Pemerintahan Jokowi, yang mana desa akan diberdayakan untuk dapat menjadi “kekuatan” sebagai penopang pembangunan yang akan memberikan kontribusi guna mencapai Indonesia yang berdaulat, sejahtera, dan bermartabat” jelasnya.

Alumni Politik Universitas Indonesia, Fachrul Razi, mengingatkan Program Desa dan UU Desa jangan ada intervensi Pemerintahan Pusat agar Pemerintah Desa lebih Mandiri dan lebih Asimetris.

Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi memiliki hubungan yang erat dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun kedua kementerian ini memiliki batasan tugas dan fungsinya masing-masing.

Baca Juga: Politisi PDIP Dorong Penguatan Pancasila Mulai dari Desa

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x