KUR BRI Segera Dibuka, Simak Selengkapnya Disini

26 Februari 2023, 11:00 WIB
KUR BRI Segera Dibuka, Simak Selengkapnya Disini /tangkap layar BRI

Pedoman Tangerang – Kabar baik untuk para pelaku UMKM, pasalnya Bank BRI memberikan Bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan dibuka bulan Maret 2023.

Bank BRI telah mendapatkan alokasi KUR senilai Rp 270 triliun untuk KUR BRI 2023. Dan akan mulai dibuka pada bulan Maret.

Dirut Bank BRI Sunarso belum menentukan tanggal penyaluran KUR BRI 2023 yang merunut pada tahun sebelumnya disalurkan pada bulan Februari.

Baca Juga: Reaksi Sri Mulyani Tentang Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak

Sunarso memastikan pihaknya akan kembali menyalurkan KUR BRI 2023.

“BRI telah mendapatkan alokasi penyaluran KUR tahun 2023 dari Pemerintah sebesar Rp270 triliun dan BRI optimis dapat mencapai target tersebut. Hal tersebut tak lepas dari kemampuan BRI dalam memproses dan mencairkan KUR dengan rata-rata Rp.1 triliun per hari,” kata Sunarso dalam siaran persnya, Rabu 8 Februari 2023.

Dana KUR akan diberikan kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal usaha.

Sebelum meranjak bagaimana cara mendapa

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Dibuka, Simak Syarat Dan Kelengkapan Dokumen Disinitkan bantuan KUR BRI, simak pengertian KUR dibawah ini.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan kredit modal kerja atau investasi dengan plafon pinjaman yang berbeda-beda. KUR BRI memiliki 3 program, yakni KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI, dan KUR TKI Bank BRI.

Melansir Kontan.co.id, pemerintah menaikkan target penyaluran KUR 2023 menjadi Rp 460 triliun dari sebelumnya Rp 373 triliun di 2022. Salah satu yang mendapatkan mandat penyalurannya adalah BRI.

Baca Juga: Berikut Tabel KUR BRI 2023, Tawarkan Pinjaman Hingga 500 Juta, Simak Selengkapnya Disini

Plafon pinjaman KUR Mikro Bank BRI maksimal Rp 50.000.000 dan plafon pinjaman KUR Kecil Bank BRI Rp 50.000.000–Rp 500.000.000.

Sementara plafon pinjaman KUR TKI Bank BRI maksimal Rp 25.000.000.

Berikut penjelasan soal masing masing jenis pinjaman:

KUR Mikro BRI

• Maksimal pinjaman sebesar Rp 50.000.000 per orang.

Baca Juga: Mendapatkan Bonus Tambahan dari Dana, Kok bisa? Cek Selengkapnya Di sini!

• Terdapat 2 jenis pinjaman yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimal masa pinjam 3 tahun dan Kredit Investasi dengan maksimal masa pinjam 5 tahun.

• Suku bunga 6% efektif per tahun.

• Bebas biaya administrasi dan provisi. KUR Kecil BRI

• Plafon pinjaman Rp 50.000.000–Rp 500.000.000.

• Terdapat 2 jenis pinjaman yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimal masa pinjam 4 tahun dan Kredit Investasi dengan manksimal masa pinjam 5 tahun.

• Suku bunga 5% efektif per tahun.

• Agunan sesuai dengan peraturan bank. KUR TKI BRI

Baca Juga: Prakerja Gelombang 48 sudah di Buka Simak Selengkapnya Di sini

• Maksimal pinjaman Rp 25.000.000 atau sesuai ketentuan pemerintah.

• Suku bunga 6% efektif per tahun.

• Bebas biaya administrasi dan provisi.

• Maksimal masa pinjam 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja.

Penempatan Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia. Setelah memahami masing-masing jenis KUR BRI, mari simak syarat pengajuan KUR BRI, berdasarkan situs resmi BRI.

Syarat pengajuan pinjaman KUR BRI 2023

1. Syarat pengajuan KUR Mikro BRI

• Perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI 2023, Ada Rp270 Triliun Siap Cair, Bunga Rendah Bisa Bikin Sumringah

• Usia usaha aktif minimal 6 bulan.

• Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif berupa KPR, KKB dan kartu kredit.

• Memiliki KTP, KK dan surat izin usaha.

2. Syarat pengajuan KUR Kecil BRI

• Memiliki usaha produktif dan layak.

• Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan kartu kredit.

• Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

• Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin lainnya yang dapat dipersamakan.

3. Syarat pengajuan KUR TKI BRI Perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan Memiliki KTP, KK, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, Paspor, Visa dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler