Jangan Sampai Ketinggalan! Berikut Daftar Bansos yang Kembali Digelontorkan di 2022

16 Februari 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos. /Foto: kemensos.go.id.

Pedoman Tangerang - Covid-19 varian Omicron terus meningkat. Bahkan, lonjakannya melampaui kasus gelombang dua varian Delta pada Juli-Agustus 2021 lalu.

Parahnya lagi, saat ini Indonesia resmi memasuki gelombang ketiga dengan total sebaran kasus positif sebanyak 57.049.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah menjanjikan dana khusus sebesar Rp52 triliun guna mengantisipasi lonjakan varian Omicron pada 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga menyampaikan bahwa dana tersebut akan diluncurkan apabila terdapat efek serupa dengan varian Delta.

Baca Juga: Fakta Caitlin Halderman, Pemeran Mika di Married With Senior

"Apabila ada efek yang mirip dengan delta, maka pemerintah siapkan ruang fiskal," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga dalam konferensi pers secara daring.

Dana khusus atau disebut juga ruang fiskal digunakan untuk menangani kasus Covid-19, khususnya dana bantuan bagi masyarakat.

"Ruang fiskal disiapkan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional Rp52 triliun," jelas Airlangga.

Terkait dana bantuan yang telah dianggarkan pemerintah itu, maka dengan pasti bansos kembali digelontorkan bagi masyarakat pada 2022 ini.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap I Cair! Segera Cek Namamu di Sini

Untuk itu, masyarakat perlu tahu daftar bansos yang akan kembali dicairkan tahun ini.

Berikut ini adalah tiga jenis bantuan sosial yang akan diberikan sepanjang 2022 bagi masyarakat terdampak Covid-19:

1. Bansos Kemensos

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos), Hasim mengatakan bantuan sosial masih akan disalurkan pada 202w.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) menjadi satu dari beberapa bantuan yang akan diberikan sepanjang tahun ini.

Baca Juga: Film KKN di Desa Penari Diundur lagi, Warganet: Mahasiswanya Keburu jadi Teller Bank

Adapun prioritas penerima bansos PKH dan nominal yang diterima, yaitu:

-Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp3 juta.

-Keluarga yang mempunyai anak SD mendapat bantuan sebesar Rp900.000, SMP sebesar Rp1,5 juta, dan SMA sebesar Rp2 juta.

-Keluarga dengan anggota disabilitas atau lansia mendapat dana sebesar Rp2,4 juta.

Sementara itu, besaran dana BPNT adalah Rp200.000 per bulan.

2. Kartu Prakerja

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga, bahwa kartu prakerja masih tetap dilanjutkan pada 2022 ini.

Gelombang 23 yang merupakan lanjutan dari tahun 2021 lalu akan dibuka pada Februari ini dengan target 3-4,5 juta penerima.

Baca Juga: Tak Dapat Bansos? Jangan Khawatir, Gunakan Fitur Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos

3. BLT Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah sudah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

"Sekitar 40 persen dana desa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," ucap Abdul Halim.

Program BLT Desa tahun ini akan diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan.***

 

Co-Writer: Maya Novalia Pulungan

Editor: Muhammad Alfin

Editor: Muhammad Alfin

Tags

Terkini

Terpopuler