Bansos Diperpanjang hingga 2022, Besar Anggaran Rp 74 Triliun Buruan Cekbansoskemensos.go.id Disini

1 Oktober 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi bansos. /Pixabay

Pedoman Tangerang - Pemerintah melalui Kemensos akan memperpanjang bantuan sosial hingga tahun 2022.

Bansos tersebut rencananya akan dibagikan untuk 2 jenis yakni bansos reguler dan bansos khusus.

Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan untuk bansos khusus yakni Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Begini Cara Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, BST, PKH, BPNT dan Lainnya

Kabar baiknya, bantuan lain seperti Prakerja, UMKM, subsidi listrik dan lainnya juga akan terus berlanjut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan akan tetap melanjutkan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 2022.

Adapun dana yang dianggarkan untuk kelanjutan bansos sebesar Rp 74,08 triliun. “Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut.

Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda,

- Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
- Ketik nama penerima manfaat
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol “Cari Data”

Baca Juga: Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Diperpanjang Pemerintah Sampai 2022

Sistem akan mencocokan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.

Cara cek penerima bansos via aplikasi Cek Bansos:

- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” melalui PlayStore.
- Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos.
- Lakukan registrasi menggunakan user ID yang telah diverfikasi oleh admin Kemensos.
- Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
- Isi kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
- Lalu Anda akan diminta untuk menunggu data yang akan diverifikasi oleh petugas.
- Setelah diverifikasi, Akses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
Masukkan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa tempat Anda tinggal.
- Dan Anda akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat.

Demikianlah cara cek bansos yang akan cair hingga tahun 2022, semoga bermanfaat.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler