Nekat Melarikan Diri dari Rutan Mako Brimob, Ferdy Sambo Ditembak, Benarkah? Simak Faktanya

- 29 Agustus 2022, 07:00 WIB
Nekat Melarikan Diri dari Rutan Mako Brimob, Ferdy Sambo Ditembak, Benarkah? Simak Faktanya
Nekat Melarikan Diri dari Rutan Mako Brimob, Ferdy Sambo Ditembak, Benarkah? Simak Faktanya /YouTube

Pedoman Tangerang - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia dijatuhi sanksi jabatan berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH karena terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Pelanggaran kode etik itu terkait dengan pembunuhan yang direncanakannya bersama 4 tersangka lainnya. Adapun keputusan hukuman itu sudah sesuai dengan peraturan kepolisian.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, ada beberapa sanksi yang dapat diterima oleh seorang anggota kepolisian yang terbukti melanggar kode etik, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Namun, kini beredar kabar yang menyebut bahwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut melarikan diri dari Mako Brimob.

Dalam informasi yang sama Ferdy Sambo disebut kabur dari rutan dan ditembak ditempat oleh petugas.

Baca Juga: Menyikapi Respon Husin Shihab Soal Penembakan KM 50, Novel Bamukmin: Basi Produk Buzzerrp!

Kabar tersebut beredar dan viral usai kanal YouTube Nusantara Update, mengunggah video dengan narasi seperti berikut:

"Mampus kau Sambo! nekat melarikan diri dari Mako Brimob, Sambo langsung di door di tempat! begini kondisinya sekarang,” kata deskripsi Youtube tersebut.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x