Polisi Tangkap Ustadz Abdul Somad, Setelah Tim Cyber Temukan Kejanggalan, Cek Faktanya

27 Agustus 2021, 14:30 WIB
Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Ditangkap Pihak Kepolisian Setelah Tim Cyber Temukan UAS lakukan Kejanggalan, Cek Faktanya. /Tangkap layar kanal YouTube Abdulhafizh

Pedoman Tangerang - Ustadz Abdul Somad dikabarkan ditangkap pihak kepolisian. Dalam informasi yang beredar dikatakan Ketua Tim Cyber temukan bukti kejanggalan.

Informasi soal penangkapan Ustadz Abdul Somad viral setelah akun YouTube Pena Istana mengunggah video yang berjudul "BERITA HARI INI~ TIM CYBER BIDIK UAS, AKIBAT LAKUKAN INI !!" pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Di gambar thumbnail video tersebut terlihat Ustadz Abdul Somad berada ditengah-tengah Kepolisian sambil dijelaskan arahan.

Baca Juga: Setelah Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, Netizen Minta Felix Siauw Ustadz Abdul Somad Diproses

Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Ditangkap Pihak Kepolisian. YouTube Pena Istana.

Adapun sejumlah narasi yang dibagikan sebagai berikut:

"RIWAYAT BWRAKHIR"

"ABDUL SOMAD SIAP2 DICYDVUK"

"KETUA TIM CYBER TEMUKAN BUKTI KEJANGGALAN UAS," tulisan narasi dalam video Pena Istana.

Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Pernah Sesumbar: Mau di Penjara 1 Juta Tahun pun Dirinya Siap

Namun setelah ditelusuri Pedoman Tangerang, klaim yang mengatakan Ustadz Abdul Somad ditangkap pihak kepolisian adalah tidak benar.

Informasi yang dijelaskan dalam unggahan akun YouTube Pena Istana menjelaskan pemberitaan penangkapan Youtuber Muhammad Kece yang saat ini sudah berhasil diamankan pihak kepolisian. Selain hal tersebut informasi yang dijelaskan memberitakan soal Ketua Cyber Indonesia yang belum mempunyai cukup bukti untuk melaporkan Ustadz Abdul Somad.

Berdasarkan uraian analisis di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah tidak benar atau hoax.

Baca Juga: Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Gagal Bebas, Hukuman Penahanan Ditambah 30 Tahun, Cek Faktanya!

Video yang diunggah oleh kanal Youtube Pena Istana termasuk ke dalam fabricated content, di mana 100 persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler