MUI Gunakan Dana Sertifikasi Halal Untuk Jatuhkan Pemerintah, Benarkah?

15 Juni 2021, 08:35 WIB
Logo MUI. /Istimewa

Pedoman Tangerang - Di platform chatting WhatsApp telah beredar sebuah pesan berantai yang berisi tentang konspirasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melawan Pemerintah yang sah.

Dalam pesan tersebut Beredar sebuah narasi bahwa MUI menggunakan dana yang didapat dari sertifikasi halal untuk menjatuhkan nama baik pemerintah.

Kecurigaan muncul karena MUI dianggap tidak transparan dalam laporan dana sertifikasi.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Hungaria vs Portugal, Euro Selasa 15 Juni 2021

Karena dana yang didapat dari tarif sertifikasi begitu tinggi, muncul dugaan bahwa dana tersebut dihimpun untuk melawan pemerintah.


Berikut potongan isi pesan berantai yang tersebar melalui WhatsApp pada pekan ketiga Juni 2021:

"TIDAK ADA LAPORAN DANA SERTIFIKAT HALAL DARI MUI, PATUT DICURIGAI INI BISA UNTUK GERAKAN MELAWAN PEMERINTAH

Baca Juga: Setkab Nias Tertangkap Tangan Konsumsi Pil Ekstasi

Urus sertifikasi halal untuk UKM dikenakan biaya pendaftaran Rp 200.000.- + biaya akad 5.900.000,- Total Rp 6.100.000,-

Angka yang cukup membebani para UKM di saat-saat pandemik begini.

Presiden Jokowi pasti tidak tahu ini?"

Baca Juga: Cukup Lima Menit Melakukan Olahraga Ini, Harimu Makin Sehat

Namun, benarkah MUI pakai dana sertifikasi halal untuk lawan pemerintah?

Tangkapan layar hoax di WhatsApp tentang konspirasi MUI jatuhkan pemerintah

Isu terkait dana sertifikasi halal ternyata juga muncul di Twitter pada 6 Juni 2021, yang diunggah oleh akun @aku_siapa_aja0.

“480 triliun guys. Gimana gak punya kekuatan buat nyerang pemerintah,” demikian unggahan akun @aku_siapa_aja0 saat itu.

Baca Juga: Hasil Copa America Argentina 1 vs 1 Chile, Selasa 15 Juni 2021

Unggahan tersebut kemudian direspon Ketua MUI Cholil Nafis, pada 7 Juni 2021.

"Ini jelas fitnah. MUI itu setiap tahun diaudit BPK dan akuntan publik. Semua legal dan penggunaannya sesuai aturan dan halal," sebut dosen UIN Syarif Hadayatullah itu di akun Twitter resminya @cholilnafis.

Dari data yang dihimpun ANTARA, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Lembaga Pangkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI memang mengenakan tarif pembiayaan dari perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal.

Baca Juga: Kode Penukaran Higgs Domino Island Terbaru Juni 2021, Bisa Ditukar Jutaan Pulsa

Walau demikian, besaran dan skema yang dikenakan telah disepakati oleh pihak perusahaan dan dituangkan dalam akad, jadi bersifat sukarela.

Nantinya, biaya sertifikasi halal LPPOM MUI itu antara lain dimanfaatkan sebagai biaya pendaftaran, biaya audit, analisis laboratorium (jika diperlukan analisis laboratorium), biaya sosialisasi dan edukasi halal, sebagaimana keterangan resmi yang dirilis Pimpinan Pusat MUI pada 8 Juli 2020, yang turut dimuat dalam berita bisnis.com.

Dengan begitu, pesan berantai yang mengabarkan bahwa MUI pakai dana sertifikasi halal untuk lawan pemerintah adalah informasi palsu atau hoaks.***

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler