Penembakan Wartawan, Gus Muhaimin: Alarm bagi Kebebasan Pers

- 20 Juni 2021, 13:39 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI)
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) /Foto: Dok. DPR.

Pedoman Tangerang – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menilai kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap, Pemimpin Redaksi lassernewstoday.com di Sumatera Utara sebagai alarm bagi kebebasan pers di Indonesia.

Gus Muhaimin pun mendesak Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dan mengungkap motif di balik penembakan tersebut.

Mara Salem ditemukan tewas dengan luka tembak di tubuhnya di dalam mobil yang dikendarainya pada Sabtu dini hari 19 Juni 2021 di dekat rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Baca Juga: Satu-satunya Ketum Parpol dari Santri, Gus AMI Didaulat Nyapres 2024

"Saya minta agar kasus ini diusut tuntas. Ini adalah preseden buruk bagi dunia pers yang kerjanya dilundungi dengan undang-undang,” ujar Gus Muhaimin di Jakarta, Ahad, 20 Juni 2021.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan, jurnalis adalah profesi mulia yang harus dihormati dan sepatutnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Apalagi, Indonesia adalah negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan pers.

"Saya paham betul besarnya risiko seorang jurnalis di lapangan. Tapi mereka inilah ujung tombak akurasi informasi. Karena itu, saya minta polisi segera mengusut kasus yang menimpa rekan Marsal Harahap,” tegas Gus Muhaimin.

Baca Juga: Gus AMI: Pajak Pendidikan Bertentangan dengan Tugas Negara Mencerdaskan Bangsa

Dia menambahkan, kebebasan pers adalah satu elemen penting dalam negara demokrasi. Namun ada sejumlah faktor yang membuat kebebasan pers itu terancam. Salah satunya adalah adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x