Pendatang Baru di Kota Tangerang Wajib Urus Administrasi Kependudukan

- 17 April 2024, 09:00 WIB
Pendatang Baru di Kota Tangerang Wajib Urus Administrasi Kependudukan
Pendatang Baru di Kota Tangerang Wajib Urus Administrasi Kependudukan /

Atau bisa juga secara offline dengan mengakses sobatdukcapil.tangerangkota.go.id dan unduh aplikasinya, lalu pilih menu ‘Datang WNI’.

Demikian ulasan tentang pendatang baru di Kota Tangerang wajib urus administrasi kependudukan.***

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah