Waktu kerja bagi KPPS akan berlaku mulai 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024. Ihsan juga menyampaikan bahwa dalam Pemilu 2024, Ketua KPPS akan menerima gaji sebesar Rp1.200.000, sementara anggota KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.100.000.
Syarat Anggota KPPS
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. - Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Berikut jadwal pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024 - Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024.
Itulah informasi pendaftaran KPPS di provinsi Banten yang membutuhkan 233.268 Petugas, pada pemilu,14 Februari 2023.***