Pendaftaran KPPS Dibuka, Provinsi Banten Butuh 233.268 Petugas: Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

- 11 Desember 2023, 21:00 WIB
Pendaftaran KPPS Dibuka, Provinsi Banten Butuh 233.268 Petugas: Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya.
Pendaftaran KPPS Dibuka, Provinsi Banten Butuh 233.268 Petugas: Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya. / YouTube/KPU RI

Pedoman Tangerang - Persiapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, termasuk pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Diketahui, Pada Rabu, 14 Februari 2024 pemilihan umum Presiden Indonesia akan dilaksanakan.

Provinsi Banten membutuhkan sebanyak 233.268 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale Bertabur Promo Fantastis, Jangan Sampai Terlewat

“Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten, karena dalam satu TPS harus ada 7 petugas KPPS,” kata Ihsan Komisioner KPU Banten kepada awak media, 11 Desember 2023.

Ihsan menjelaskan bahwa perekrutan KPPS oleh KPU akan dimulai pada 11 Desember 2023.

Penetapan petugas KPPS secara keseluruhan dijadwalkan pada 24 Januari 2024.

Baca Juga: Elektabilitas Makin Kokoh, Pengamat Sebut Pendukung Jokowi Pindah Ke Prabowo

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x