Provinsi Tangerang Raya Kapan Terbentuk? Ada 3 Kota dan 2 Kabupaten

- 14 Agustus 2023, 17:20 WIB
Provinsi Tangerang Raya Kapan Terbentuk? Ada 3 Kota dan 2 Kabupaten
Provinsi Tangerang Raya Kapan Terbentuk? Ada 3 Kota dan 2 Kabupaten /Pedoman Tangerang

Pembentukan daerah otonom baru salah satu bagian dari upaya penataan wilayah administrative yang bertujuan antara lain memudahkan pemberian pelayanan public, memperpendek rentang kendali, memberi ruang bagi masyarakat setempat untuk mengembangkan potensi secara lebih optimal, menciptakan efektivitas pelayanan.

Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (selanjutnya disebut UU No. 32 Tahun 2004) menentukan bahwa pembentukan daerah otonom dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersanding/pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih.

Sedangkan Pasal 1 Angka 7 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah (selanjutnya disebut PP No. 78 Tahun 2007) menentukan Bahwa pembentukan daerah adalah pemberian status pada wilayah tertentu sebagai daerah provinsi atau daerah kabupaten/kota.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah