Pedoman Tangerang – Jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus curanmor selama periode Mei-Juni 2023, dan mengamankan sebanyak 28 pelaku.
Kasusnya bervariasi mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian di parkiran toko, rumah, dan lainnya.
Hal tersebut pun diapresiasi oleh warga, lantaran polisi berhasil mengembalikan motor yang telah dicuri.
Seperti yang dialami J (28), motor Honda Beatnya sempat hilang di tempat kerjanya daerah Cadas, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Metro Tangerang Kota dan jajaran Reskrim, yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Akhirnya saya bisa mengambil motor ini lagi, dan tidak ada pungutan apapun,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Sediakan Layanan Psikologi Gratis Untuk Warganya
Hal senada diungkapkan H, yang kehilangan motornya saat diparkir di depan toko daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
J dan H pun bisa mengambil motornya setelah verifikasi kepemilikan dan tanpa dipungut biaya.